Polsek Dayeuhkolot Lakukan Operasi Knalpot Brong, Pengendara Diminta Ganti Standar

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan Operasi Penertiban Knalpot Brong di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot pada Senin (12/01/2026).

Kegiatan tersebut digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai di Jalan Raya Moch Toha No. 109.

Bacaan Lainnya

Operasi dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Dayeuhkolot IPDA Robertus Sitanggang, dengan dukungan personel Unit Lantas dan Anggota Patroli Polsek Dayeuhkolot.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Sebagai tindak lanjut, pengendara diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, disaksikan langsung oleh petugas di lokasi.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan jajaran Polsek Dayeuhkolot dalam menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Dayeuhkolot, operasi penertiban knalpot brong menjadi salah satu prioritas Polri karena banyak dikeluhkan masyarakat akibat suara bising, serta tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor.

Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar dapat memicu potensi pelanggaran lain dan mengganggu ketertiban umum di jalan raya.

“Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Bandung, termasuk di Dayeuhkolot.

Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan tetap mematuhi ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong maupun perlengkapan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Hal ini sebagai bentuk kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *