KATERCIKO.COM, Katapang, [03/03/25] – Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Katapang meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap warung serta kios yang diduga pernah menjual minuman beralkohol tanpa izin. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati kesucian bulan Ramadhan.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan lebih intensif melakukan pemantauan terhadap penjualan minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol, terutama di bulan Ramadhan ini. Masyarakat juga kami ajak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Kompol Nasrudin.
Dalam patroli ini, petugas mendatangi sejumlah warung dan kios, memastikan tidak ada aktivitas penjualan minuman beralkohol, serta memberikan edukasi terkait dampak negatif dari peredaran minuman keras. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Katapang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman beralkohol ilegal, demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan suasana Ramadhan di wilayah hukum Polsek Katapang dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat.