KATERCIKO.COM, Katapang – Untuk memastikan kelancaran aktivitas parkir dan keamanan kendaraan di kawasan industri, personel Polsek Katapang melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan juru parkir (jukir) di lingkungan Kawasan Industri Tri Kencana, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Minggu (22/06/25).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban dan tidak memungut biaya parkir melebihi ketentuan yang berlaku. Petugas juga mengingatkan pentingnya mencatat identitas kendaraan, waspada terhadap potensi pencurian, dan sigap melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Polsek Katapang juga memberikan edukasi terkait program pelayanan pengaduan masyarakat seperti Call Center 110 (bebas pulsa) dan program “Lapor Pak Kapolresta Bandung” melalui nomor WhatsApp 0822-1115-9110, sebagai sarana warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menekankan pentingnya peran jukir sebagai mitra kamtibmas yang berada di lapangan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan milik karyawan dan pengunjung kawasan industri.
Dengan kehadiran petugas dan pendekatan humanis ini, diharapkan para jukir lebih memahami peran strategis mereka dalam mendukung keamanan lingkungan, serta membantu menciptakan kawasan industri yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pekerja dan masyarakat.






