Polsek Margahayu Gelar Operasi Miras Ops Pekat, 63 Botol Minuman Beralkohol Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

KATERCIKO.COM, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) pada Minggu malam, 28 Desember 2025, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Margahayu.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh AKP Suparnanto, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas (Bawas) dan didukung oleh tiga personel piket fungsi Polsek Margahayu. Operasi menyasar praktik premanisme dalam rangka Ops Pekat, peredaran minuman keras, serta obat-obatan terbatas yang dijual tanpa izin resmi.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan toko jamu yang berada di wilayah Desa Margahayu Selatan dan Desa Sayati. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 63 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal.

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pendataan dan imbauan tegas kepada para penjual agar tidak lagi menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi guna mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Margahayu.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *