KATERCIKO.COM, Margahayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan genk motor, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Rabu malam, 12 November 2025 mulai pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan patroli dipimpin oleh piket pawas dengan pelaksana Aiptu Deni S, Aipda Cevi F, dan Bripka Ali S. Patroli dilakukan secara dialogis di sejumlah lokasi strategis dan rawan kerawanan kamtibmas, di antaranya Borma Sayati, Perumahan Taman Kopo Indah I, Jalan Raya Sayati, dan Jalan Raya TKI.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar kepada masyarakat serta kelompok pemuda untuk menjauhi tindakan premanisme, geng motor, dan kenakalan remaja yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam hari merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
“Patroli KRYD ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif terutama di malam hari,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek juga menyampaikan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., agar seluruh jajaran terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif dengan pendekatan humanis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” di nomor 0822-1115-9110.






