Polsek Margahayu Gelar Razia Knalpot Brong, 2 Unit Disita demi Kondusifitas dan Kenyamanan Warga

KATERCIKO.COM, Margahayu – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Margahayu menggelar razia knalpot tidak standar (brong) pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, dengan melibatkan sejumlah personel, yaitu AKP Kamroni M, Aiptu A. Sugiana, Bripka Ali Setiawan, Bripka Budi H., dan Aipda Aep S.

Razia difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menyita dua unit knalpot brong.

Bacaan Lainnya

Para pelanggar diminta mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar di kantor Polsek Margahayu dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi dan imbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

> Arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu, mengingatkan seluruh jajaran agar terus melaksanakan langkah-langkah preventif demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polresta Bandung.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada kejadian menonjol. Masyarakat memberikan respon positif terhadap tindakan tegas namun humanis yang dilakukan petugas Polsek Margahayu.

📞 Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau informasi terkait gangguan kamtibmas melalui hotline Program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor: 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *