KATERCIKO.COM, Kabupaten Bandung – Sabtu pagi, 9 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Aipda Yos Subarkah dan Aipda Beni Somantri dari Unit Lantas serta Unit Samapta dengan titik plotting di Perempatan Sekeloa TKI, Kecamatan Margahayu.
Pengaturan lalu lintas di pagi hari bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di jam padat kendaraan akibat aktivitas masyarakat yang memulai kegiatan akhir pekan. Personel membantu penyeberangan warga, mengurai kepadatan kendaraan, dan memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat yang aman dan lancar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian terkait keamanan dapat menghubungi Layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110.






