Polsek Margahayu Tindak Lanjuti Laporan 110 Terkait Pencurian Sepeda Motor di Desa Margahayu Tengah

KATERCIKO.COM, Margahayu, 3 Oktober 2025 – Polsek Margahayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kegiatan penanganan dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 18.54 WIB hingga 19.30 WIB di Jalan Sadang RT 004 RW 016, Desa Margahayu Tengah. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Cepi Permana, Aipda Yos Subarkah, dan Aipda Beni Somantri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan awal, korban bernama Sdri. Tita Yuliani kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-5615-ZFH pada Minggu (28/09/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang di depan rumah. Namun, ketika sedang melayani pembeli isi ulang air, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Margahayu langsung menghubungi korban, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan warga sekitar, serta mencari rekaman CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Margahayu guna mengungkap pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada, pastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110,” tegasnya.

POLRESTA BANDUNG – PRESISI, PROFESIONAL, TERPERCAYA, TERINTEGRASI, TRANSPARAN & BERKEADILAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *