KATERCIKO.COM, Pameungpeuk – Kamis, 17 Juli 2025 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru, Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) di SMP BBI Pameungpeuk yang berlokasi di Aula SMP BBI, Kp. Bojongpulus RW 09, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP BBI Ir. Dede Suherman, Bhabinkamtibmas Desa Sukasari, perwakilan guru, panitia MPLS, serta seluruh peserta didik baru sebanyak 90 orang.
Dalam kegiatan tersebut, materi Binluh disampaikan oleh Aipda Landi dan Bripka Dede M., yang menyampaikan berbagai materi edukatif terkait:
Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,
Etika dan tata tertib berlalu lintas serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot bising),
Pencegahan tawuran antar pelajar,
Pentingnya menaati aturan dan norma di lingkungan sekolah,
Bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum digital,
Peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah (Siskamtibmas).
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, serta mendapat antusiasme dari para siswa baru. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan awal kepada peserta didik agar memiliki wawasan hukum dan perilaku disiplin sejak dini.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pameungpeuk dalam pembinaan generasi muda dan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






