KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Paseh, Polresta Bandung. Kamis, 29 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Paseh Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
“Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, ” pungkas AKP Hario Edi Wibowo S.H
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung.






