KATERCIKO.COM, Rancaekek, 1 April 2025 – Polsek Rancaekek berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah toko di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek. Informasi mengenai aksi pemalakan ini pertama kali diterima melalui Call Center 110 Polresta Bandung pada pukul 16:27 WIB, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaduan tersebut datang dari seorang warga bernama Sdr. Nanda yang melaporkan adanya seorang pria yang meminta uang THR dengan kisaran nominal Rp 2.000 hingga Rp 5.000 ke beberapa toko di sekitar Kelurahan Rancaekek Kencana.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera menghubungi pengadu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan melacak keberadaan pelaku. Kami kemudian meminta keterangan dari pemilik toko dan security di sekitar perumahan Rancaekek Kencana,” ujar Kompol Deny.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang bernama **Indra alias Oden**, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Babakanloa, Desa Rancaekek Kulon. Pelaku mengaku telah meminta uang THR ke toko-toko, termasuk Alfamart dan Indomart, dengan rata-rata uang yang diminta sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Uang hasil pemalakan tersebut, menurut pengakuan pelaku, telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, dan hanya menyisakan Rp 55.000.
“Pelaku telah kami amankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi premanisme seperti ini dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa,” tambah Kapolsek.
Kompol Deny menegaskan bahwa Polsek Rancaekek akan meningkatkan patroli di sekitar wilayah Kelurahan Rancaekek Kencana untuk mencegah terjadinya aksi pemalakan dengan dalih meminta THR atau bentuk premanisme lainnya. “Jika ada kejadian serupa, kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, juga mengingatkan agar masyarakat tidak takut untuk melapor jika menghadapi aksi premanisme. “Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami, dan kami akan selalu hadir untuk melindungi warga dari tindakan yang merugikan,” ujar Kombespol Aldi.
Warga yang mengetahui atau mengalami tindakan premanisme atau pemalakan dapat segera menghubungi:
– Kapolsek Rancaekek: +62 813-9282-8371
– Kanit Reskrim Polsek Rancaekek: +62 812-1435-0355
– Bhabinkamtibmas Kelurahan Rancaekek Kencana, Bripka Amin: +6282127707244
Polsek Rancaekek berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang hari raya, dengan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan premanisme.






