KATERCIKO.COM, Polsek Rancaekek terus melakukan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 mulai pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini merupakan implementasi maklumat Kapolda Jabar dalam menekan peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Operasi dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras dan aktivitas premanisme. Tim melakukan pemeriksaan di beberapa toko dan kios, di antaranya di Kp. Pesantren, Nanjung Mekar, Kp. Cipasir Desa Linggar, serta Babakan Jawa Desa Bojongloa. Dari seluruh lokasi yang didatangi, tidak ditemukan barang bukti miras dan seluruh toko terpantau dalam keadaan tutup.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap aktivitas premanisme/pungutan liar. Seorang pemuda berinisial Sandi (24), warga Kp. Babakan Tetelar Desa Rancaekek Kulon, diberikan pembinaan karena melakukan aktivitas parkir liar yang meresahkan pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menegaskan bahwa Ops Pekat ini menjadi upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami berkomitmen terus melakukan operasi dan razia di titik-titik rawan untuk mencegah kejahatan jalanan, termasuk peredaran miras dan aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan agar wilayah Rancaekek tetap aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang meresahkan,” pungkasnya.






