KATERCIKO.COM, Rancaekek – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Rancaekek menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Minggu, 13 April 2025, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Operasi ini melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek yang melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan, antara lain kawasan Kp. Pesantren, Cipasir, dan Lembang Jambe.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti begal dan aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Kami tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kami, terutama yang berkaitan dengan miras dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Deny.
Dari hasil pelaksanaan Ops Pekat, sejumlah kios dan toko yang dicurigai menjual miras diperiksa. Namun, seluruh lokasi yang didatangi dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.