KATERCIKO.COM, Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons keluhan warga terkait aktivitas mata elang (matel) atau debt collector (DC), Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi dengan kegiatan strong point sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, Senin (12/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Adapun lokasi strong point berada di depan Perumahan Permata Hijau Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek serta Bundaran ABC Jalan Raya Garut–Bandung, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Patroli Perintis Presisi ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya aktivitas matel atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Kehadiran personel Polri di lapangan juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keresahan masyarakat, khususnya terkait praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, pungkasnya.






