Polsek Soreang Cepat Tanggap Laporan Warga, Amankan Terduga Pelaku Jambret yang Beraksi di Dua Lokasi dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

KATERCIKO.COM, Soreang – Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAA (21) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui program Lapor Pak Kapolresta terkait dua kejadian jambret yang meresahkan warga di wilayah Kutawaringin dan Soreang, Kabupaten Bandung.(26/9/2025).

Kejadian pertama dialami Anyelir Puspasari, seorang mahasiswi, di Jalan Raya Soreang-Cipatik depan Stadion Si Jalak Harupat pada 14 September 2025. Saat itu, korban kehilangan tas berisi handphone iPhone XS dan perlengkapan makeup. Sementara korban kedua, Erlin Nurhayati, menjadi sasaran di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Desa Sukajadi, pada 25 September 2025 dengan kerugian berupa handphone Samsung A10, uang tunai, serta perhiasan emas seberat 3 gram. Total kerugian kedua korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Bacaan Lainnya

Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Gagan Sugandi, SH., bersama Panit Opsnal Ipda Sumarno bergerak cepat usai memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya berhasil dilacak di sekitar Desa Cingcin dan diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas hitam, perlengkapan skincare, serta uang tunai seratus ribu rupiah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H.,menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Soreang dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor melalui program Lapor Pak Kapolresta. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat berkendara dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *