KATERCIKO.COM, Soreang – Polsek Soreang melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam rangka penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Soreang.(13/1/2026).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan tindakan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung upaya kepolisian dengan tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan.






