KATERCIKO.COM, Soreang, Kab.Bandung – Menindaklanjuti laporan warga melalui kanal Lapor Pak Kapolresta, Polsek Soreang bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial (KR) yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap istrinya di Kp.Sukarame Desa Parungserab pada (Sabtu/29/3/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq S.H.M.H. mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian. “Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga yang kemudian berujung pada aksi pengancaman. Korban, yang merasa terancam, langsung meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan resmi “Lapor Pak Kapolresta”
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kriminal serupa dan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Soreang.