Polsek Soreang Polresta Bandung Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor Berkat Rekaman CCTV

KATERCIKO.COM, Soreang – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Soreang pada Jumat (4/4/2025) setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan identitas para pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq S.H.M.H. mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial GA (26) dan ES (26), warga asal Desa Sekarwangi. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas salah satu pelaku membawa sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi sekitar.

Bacaan Lainnya

“Berbekal dari laporan korban dan hasil analisa CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka di rumah di kawasan sekarwangi,” ujar Kompol Ivan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, dan pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi. Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Soreang dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *