KATERCIKO.COM,- Ciperna, 12 Oktober 2025 – Jalan utama yang seharusnya lebar kini menjadi sempit akibat banyaknya kendaraan besar yang parkir sembarangan di sepanjang ruas jalan Ciperna, khususnya di depan Gate Tol Ciperna Barat. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal tersebut, Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan penertiban parkir liar bersama gabungan personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Cirebon, Minggu (12/10/2025).

Kegiatan gabungan ini bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan akibat penyempitan jalan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan besar yang parkir sembarangan. Penertiban ini dilakukan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan,” ujar Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran langsung kepada sopir kendaraan besar yang parkir di bahu jalan, serta mengimbau agar tidak lagi menggunakan area publik sebagai tempat parkir sementara.
“Kami tidak melarang sopir beristirahat, namun harus pada tempat yang semestinya, bukan di jalur utama yang mengganggu pengguna jalan lain,” tambah AKP Ngatidja.
Atas langkah cepat dan sinergi lintas satuan ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Talun dan personel gabungan yang telah responsif menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Respons cepat terhadap laporan warga adalah bentuk nyata pelayanan Polri di tengah masyarakat. Terima kasih kepada jajaran Polsek Talun, Sat Samapta, dan Sat Lantas yang telah bersinergi menjaga ketertiban,” ungkap Kombes Pol. Sumarni.
Kegiatan penertiban ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pengemudi kendaraan besar agar lebih tertib dan disiplin, serta turut mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Talun.






