RAZIA GABUNGAN POLSEK KATAPANG PANTAU KIOS YANG PERNAH JUAL MIRAS

KATERCIKO.COM, Katapang – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Katapang Polresta Bandung melaksanakan razia gabungan dengan menyasar sejumlah kios yang sebelumnya pernah menjual minuman keras (miras), Sabtu (24/05/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh petugas gabungan dari fungsi patroli, intel, dan reskrim Polsek Katapang. Sasaran kegiatan yakni kios-kios yang sebelumnya terdata menjual miras jenis tuak maupun oplosan. Petugas memeriksa secara langsung ke dalam kios dan melakukan wawancara dengan pemilik untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penjualan miras di tempat tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Razia ini merupakan respon terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan peredaran miras. Kami tindaklanjuti dengan patroli dan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasi yang pernah menjual,” ujar Kompol Ari.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya miras maupun aktivitas jual beli barang ilegal. Namun demikian, himbauan tegas tetap disampaikan kepada para pemilik kios agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

“Kami sampaikan bahwa penjualan miras tanpa izin melanggar hukum dan akan ditindak tegas. Kami minta warga ikut serta mengawasi lingkungan dan melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan,” ujar salah satu personel.

Polsek Katapang terus berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari pengaruh negatif miras dan tindakan premanisme, demi terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah Kecamatan Katapang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *