RAZIA MIRAS POLSEK KATAPANG TEMUKAN BEBERAPA BOTOL MINUMAN KERAAS DI MALAM HARI

KATERCIKO.COM,Polsek Katapang – Polsek Katapang melaksanakan razia minuman keras (miras) di beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Katapang pada malam hari, Sabtu (31/05/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran dan konsumsi miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal di masyarakat.

Dalam operasi razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa botol minuman keras yang diduga tanpa izin edar dan dikonsumsi secara sembunyi-sembunyi. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai bagian dari upaya pemberantasan miras ilegal di wilayah Katapang. Selain penyitaan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam peredaran dan konsumsi miras.

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia ini melibatkan personel gabungan dari Reskrim dan unit patroli Polsek Katapang yang bekerja secara sistematis dengan melakukan pemeriksaan di titik-titik strategis dan kawasan rawan miras. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa razia miras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Katapang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman bagi seluruh warga.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungannya agar bebas dari peredaran miras,” ujar Kompol Ari.

Razia miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk responsif Polsek Katapang dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah hukum Polsek Katapang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *