KATERCIKO.COM, Rancaekek, 7 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Rancaekek melalui piket Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mabuk dan membuat resah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa laporan diterima dari Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Pa Ujang Tarsa, mengenai adanya seorang warga berinisial Opik yang membuat kegaduhan di Kp. Sukamenak RT 03 RW 13.
“Petugas segera merespon dan melakukan pengecekan ke lokasi, namun saat tiba di tempat, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi,” ujar Kompol Deny.
Menindaklanjuti hal tersebut, piket Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua dari sdr. Opik di RT 02 RW 13, namun yang bersangkutan juga tidak berada di rumah. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada orang tua Opik agar memastikan anaknya segera pulang dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebagai langkah pembinaan preventif, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah juga mengarahkan pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan/perjanjian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.