KATERCIKO.COM, Menindaklanjuti laporan darurat melalui layanan 112, Polsek Margahayu bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran gudang semi permanen milik warga di Kampung Pasantren, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.
Gudang semi permanen berukuran kurang lebih 3 x 4 meter tersebut diketahui milik Ilham Kamarudin. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB setelah terdengar beberapa kali suara letupan dari dalam gudang, disusul munculnya kobaran api yang dengan cepat membesar.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan menggunakan peralatan seadanya, air PAM rumah warga, serta air selokan di sekitar lokasi. Ketua RT setempat kemudian menghubungi korban, petugas pemadam kebakaran, serta meneruskan laporan kepada pihak kepolisian. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Bandung sempat datang ke lokasi, namun tidak dapat menjangkau titik kebakaran karena akses jalan berupa gang sempit. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga sekitar pada pukul 14.00 WIB.
Personel Polsek Margahayu yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta membantu mengevakuasi barang-barang milik korban. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada bangunan gudang tersebut.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materiil berupa satu paket sound system, satu unit kulkas, satu unit televisi, satu roda gerobak jualan gorengan, satu sepeda anak, satu mesin gerinda, peralatan dapur, serta sejumlah barang lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15.000.000,-.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel Polsek Margahayu merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Sejalan dengan arahan Kapolres melalui Kapolsek, masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran.
Dengan penanganan yang sigap dan sinergi antara warga dan aparat, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan baik. Secara umum, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung tetap aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.






