Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H., Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Tertibkan Knalpot Brong.

KATERCIKO.COM, Cangkuang, Kabupaten Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Mohammad Ramadan, melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot racing/brong).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Puncak Jaya RT 01 RW 09, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada hari ini. Rabu (28/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mohammad Ramadan memberhentikan beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kepada para pengendara, Bhabinkamtibmas memberikan teguran dan imbauan secara humanis mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing/brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Setelah dilakukan penggantian dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, para pengendara tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cangkuang tetap aman, tertib, dan kondusif. tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *