Supervisi Tahti Polresta Bandung di Polsek Margahayu, Periksa Ruang Tahanan dan Barang Bukti

KATERCIKO.COM, Polsek Margahayu, Jumat 11 Juli 2025 – Polresta Bandung melalui Satuan Tahti melaksanakan kegiatan supervisi dan pengecekan terhadap ruang tahanan serta pengelolaan barang bukti di Mapolsek Margahayu. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polresta Bandung dan diikuti oleh anggota Tahti serta personel Polsek Margahayu.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan standar operasional ruang tahanan dan penanganan barang bukti di jajaran Polsek berjalan sesuai prosedur. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan fisik terhadap kondisi ruang tahanan, sistem keamanan, serta administrasi dan penyimpanan barang bukti.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tidak ditemukan kendala berarti. “Supervisi ini sangat penting dalam rangka memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap profesional, humanis, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan teknis bagi anggota Polsek Margahayu agar senantiasa siap dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti yang akuntabel dan transparan.

Sebagaimana arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu, jajaran Polsek diminta untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apabila masyarakat membutuhkan informasi atau ingin melaporkan peristiwa gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sistem pengawasan dan pengelolaan tahanan di wilayah hukum Polresta Bandung, khususnya di Polsek Margahayu, dapat berjalan lebih baik, profesional dan terpercaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *