Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polsek Cangkuang Laksanakan Razia Kendaraan Berknalpot Brong

KATERCIKO.COM, Cangkuang, Bandung – Guna menanggapi keluhan masyarakat terkait polusi suara, jajaran Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan razia penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kegiatan piket fungsi ini dipimpin langsung oleh Bawas Aiptu Fery Miftah Faried, S.Pd., yang berlokasi di titik strategis Jalan Soreang-Banjaran, tepatnya di pertigaan Gerbang Gadingtutuka 2, RT 05 RW 01, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Minggu (18/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penertiban Humanis dan Edukatif

Dalam operasi tersebut, satu per satu pengendara yang menggunakan knalpot bising diberhentikan oleh petugas.

Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong bagi kenyamanan masyarakat umum.

Uniknya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif.

Pengendara yang terjaring diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali setelah mereka bersedia melepas knalpot brong tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik di lokasi atau dengan pengawasan petugas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa tindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran terhadap Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan ini mengatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, termasuk kebisingan suara knalpot,” jelas Ipda Didi.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal sebesar Rp 250.000.

Hal ini dikarenakan knalpot brong dianggap tidak memenuhi syarat teknis kendaraan dan sangat mengganggu ketertiban umum karena suaranya yang memekakkan telinga.

Dengan adanya razia rutin ini, Polsek Cangkuang berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lingkungan yang tenang dan kondusif bagi seluruh warga. tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *