KATERCIKO.COM, Cileunyi – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang digelar di lingkungan sekolah.
Jum’at (23/1/2026), Polsek Cileunyi melaksanakan razia knalpot brong di SMA Karya Budi dan SMP Karya Budi, yang berlokasi di Jl. Tagog Cimekar No. 28 RT 03 RW 17, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar agar patuh terhadap aturan lalu lintas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolsek Cileunyi AKP Saep Balya, S.H., serta melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polsek Cileunyi.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kanit Lantas Polsek Cileunyi AKP Suhardi, Ps. Kanit Binmas Iptu Ricky Krisna Susanto, S.Pd, Kasubsektor Cilengkrang Ipda Rusmin, serta Bhabinkamtibmas Desa Cimekar Aiptu Haris Mugia, A.Md.
Pihak sekolah pun memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan razia ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMA Karya Budi Dra. Hj. Erna Irawati, M.MPd yang diwakili oleh Wakil Kepala Kesiswaan Sdr. Siffa Siti Mufidah, S.Sos, serta Kepala SMP Karya Budi Hj. Heni Marlina, S.Pd., M.MPd yang diwakili oleh Wakil Kepala Kesiswaan Sdr. Anton Riadi, S.Pd.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik siswa yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari hasil razia tersebut, sebanyak 12 unit knalpot brong berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolsek Cileunyi AKP Saep Balya, S.H. menyampaikan bahwa razia ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada para pelajar. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan knalpot standar. Selain itu, suara bising dari knalpot brong juga sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat luas. Peran sekolah dan orang tua juga dinilai sangat penting dalam menanamkan kesadaran tersebut sejak dini.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., mengapresiasi sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Cileunyi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan sekolah, sebagai langkah preventif dalam menekan pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir gangguan ketertiban umum.
“Kami berharap dengan adanya edukasi dan penertiban ini, para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






