KATERCIKO.COM, Cangkuang, Kabupaten Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., meluncurkan program Lapor Pak Kapolresta.
Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami atau mengetahui terhadi nya potensi atau gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayahnya dengan langsung menghubungi nomor wa 0822 1115 9110 atau ke Layanan Bebas Pulsa di Nomor 110.
Dalam merealisasikannya, Polsek Cangkuang Polresta Bandung sudah memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Brigadir Restu Budiyanto, SH., Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Kec Cangkuang, Minggu (9/3/2025).
Brigadir Restu, berkeliling di Wilayah Kp Cirengit RW 03 Desa Tanjungsari untuk membagikan Sticker Lapor Pak Kapolresta.
“Sebagaimana Instruksi Bapak Kapolresta, bahwa hari ini kami berkeliling untuk memberikan sticker serta mensosialisasikan program tersebut,” ujar Restu.
Warga masyarakat bisa menghubungi No Wa tersebut, sewaktu waktu apabila dirasakan adanya gangguan kamtibmas yang diperkirakan tidak akan bisa diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa program Lapor Pak Kapolresta mendapatkan respon yang cukup tinggi dari masyarakat.
“Terbukti, dengan banyaknya potensi gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cangkuang yang melalui Lapor Pak Kapolresta, cukup banyak,” tehas Yusup.
Setiap program pimpinan yang positif terkait pelayanan terhadap masyarakat akan terus kita dukung dan kita sosialisasikan, pungkasnya.






