KATERCIKO.COM, Sabtu, 2 Agustus 2025 – Polsek Margahayu melalui personel Unit Lantas dan Unit Samapta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur sore) di wilayah hukum Polsek Margahayu. Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan titik fokus di Perempatan Sekeloa TKI, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Yadi Tarica. Mereka melaksanakan pengaturan arus kendaraan guna mendukung kelancaran dan keamanan berlalu lintas di waktu rawan sore hari.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menjelaskan bahwa kegiatan gatur sore ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Margahayu.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini adalah terciptanya arus lalu lintas yang tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kejadian yang menonjol, dan situasi lalu lintas terpantau aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga sebagai implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu agar jajaran terus meningkatkan pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna mendukung situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Margahayu.






