Unit Reskim Polsek Ciparay Laksanakan Pengecekan TPK Pencurian Kendaraan Roda 2 di Kampung Bosas, Desa Mekarsari

KATERCIKO.COM, Ciparay, 13 Mei 2025 — Unit Reskrim Polsek Ciparay melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TPK) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Kampung Bosas, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut. Tim Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan informasi terkait kejadian pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciparay untuk segera mengungkap pelaku pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga terus bekerja sama dengan warga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Pencurian kendaraan bermotor adalah salah satu jenis kejahatan yang perlu perhatian khusus. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal dan bekerja sama dengan masyarakat dalam mengungkap pelaku, agar masyarakat merasa lebih aman,” ujar IPTU Ilmansyah.

Polsek Ciparay mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Selain itu, pihak kepolisian juga menyarankan untuk melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan yang dapat mengarah pada tindak kriminal.

Polsek Ciparay berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polsek Ciparay, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *