KATERCIKO.COM, Kabupaten Bandung – Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Unit Lalu Lintas Polsek Baleendah melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas pada Senin (10/3/2025).
Langkah ini dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Baleendah guna mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Petugas dari Unit Lantas Polsek Baleendah dikerahkan ke titik-titik rawan kemacetan, seperti perempatan dan ruas jalan utama di Rancamanyar.
Mereka mengatur arus kendaraan agar lebih tertib dan lancar, serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengaturan lalu lintas agar pengguna jalan tidak terhambat kemacetan, terutama di jam-jam sibuk,” ujarnya.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan arus lalu lintas di Rancamanyar menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman serta aman”. ungkapnya.