KATERCIKO.COM, Cileunyi – Upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang digencarkan langsung kepada masyarakat pengguna jalan dan transportasi umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi Aiptu Agus Darmawan dengan menyasar para sopir angkot dan bus yang mangkal di bawah Fly Over Tol Cisumdawu serta Terminal Bayangan Cileunyi, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa (10/2/2026)
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Agus Darmawan turun langsung ke lapangan dengan mendatangi satu per satu kendaraan angkot yang sedang mangkal. Ia menempelkan stiker sosialisasi Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri di bagian kaca pintu kendaraan, sehingga mudah terlihat oleh para penumpang maupun pengemudi.
Stiker tersebut dilengkapi barcode (QR Code) yang dapat dipindai menggunakan ponsel. Melalui barcode ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan apabila menemukan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyalahgunaan wewenang saat bertugas.
Aiptu Agus Darmawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kanal resmi pengaduan Propam Polri yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan tidak terpuji dari oknum anggota Polri.
“Pelayanan pengaduan cepat ini kami sosialisasikan langsung ke masyarakat agar lebih mudah diakses. Cukup dengan scan barcode, laporan bisa langsung masuk dan ditindaklanjuti oleh Propam Polri,” jelasnya.
Selain menempelkan stiker, Aiptu Agus juga memberikan penjelasan singkat kepada para sopir angkot dan bus mengenai fungsi Propam Polri sebagai pengawas internal serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian.
Para sopir dan penumpang menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk keterbukaan Polri sekaligus komitmen dalam memperbaiki pelayanan publik dan menjaga profesionalisme anggota di lapangan.
Terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengaduan cepat Propam Polri merupakan bagian dari upaya pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Cileunyi menegaskan bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara objektif dan bertanggung jawab demi terwujudnya institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi kinerja Polri agar ke depan pelayanan semakin baik,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






