KATERCIKO.COM, Polresta Bandung – Jembatan Radug yang berada di Kampung Radug RT 02 RW 11, Desa Karyalaksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, dilaporkan amblas pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, akses jalan penghubung antara Kecamatan Ibun dan Kecamatan Majalaya untuk sementara tidak dapat dilintasi.
Pasca kejadian, unsur Forkopimcam Ibun langsung turun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan penanganan awal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Sabtu, 18 April 2206.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, S.IP., M.Si., bersama Danramil Paseh/Ibun Kapten Inf Mulyono, Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., serta diikuti oleh Kepala Desa Karyalaksana, petugas PLN, petugas Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf kecamatan, anggota Polsek Ibun, unsur pemerintah desa, serta media.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur terkait telah mengambil sejumlah langkah cepat di lapangan.
“Untuk sementara akses jembatan ditutup dan masyarakat diimbau agar tidak melintasi lokasi demi keselamatan,” ujarnya.
Selain itu, Forkopimcam Ibun juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas PUTR serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak PLN wilayah Majalaya terkait potensi bahaya tiang listrik yang terancam roboh akibat kondisi tanah yang mengalami abrasi di sekitar jembatan.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan dapat menggunakan jalur alternatif sementara waktu hingga proses penanganan dan perbaikan jembatan selesai dilakukan. Tutupnya
(Humas Polsek Ibun)






