KATERCIKO.COM, Bandung – Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui pelaksanaan apel Operasi Knalpot Brong yang digelar di kawasan Simpang Tiga Dangdeur, Kecamatan Rancaekek, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum personel gabungan melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Apel yang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh IPTU Asep Dadan dan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Rancaekek, Koramil Rancaekek, Satpol PP Kecamatan Rancaekek, serta Linmas. Sinergitas lintas instansi tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan knalpot brong.
Usai pelaksanaan apel, personel langsung melaksanakan operasi di sekitar Simpang Tiga Dangdeur dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot sesuai standar demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa operasi knalpot brong merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan kesadaran para pengguna kendaraan agar lebih tertib serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rancaekek,” ujar Kompol Deny.
Polsek Rancaekek menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, pungkasnya.






