DIDUGA BIKIN RESAH WARGA, 3 PEMUDA DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK MAJALAYA DI DESA SUKAMAJU

KATERCIKO.COM, *Majalaya* – Unit Reskrim Polsek Majalaya Polresta Bandung bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju mengamankan 3 (tiga) orang pemuda yang diduga membuat resah warga di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu (21/10/2026) malam.

Ketiga pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka pada malam hari di lingkungan permukiman.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalaya bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan ketiga pemuda tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Majalaya guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H.,M.Si. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Majalaya bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju telah mengamankan 3 pemuda yang diduga meresahkan warga di Desa Sukamaju. Saat ini ketiganya sedang kita lakukan pembinaan dan pendalaman,” ujar Kompol Asep Dedi, S.H., M.M.

Kapolsek menambahkan, ketiga pemuda tersebut tidak terbukti membawa barang berbahaya dan setelah dilakukan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

“Kami berikan pembinaan dan himbauan agar mereka tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengajak para pemuda untuk melakukan kegiatan positif,” tambahnya.

Polsek Majalaya mengimbau kepada seluruh warga apabila menemukan gangguan Kamtibmas di lingkungannya agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Majalaya.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *