BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAMAJU FASILITASI PROBLEM SOLVING WARGA DI POLSEK MAJALAYA

KATERCIKO.COM, *Majalaya* – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Majalaya Polresta Bandung *Aiptu Dadang* melaksanakan kegiatan *Problem Solving* atau penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan di Mapolsek Majalaya, Kabupaten Bandung. Kamis 22-10-2026

Kegiatan problem solving tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih warga Desa Sukamaju untuk dimediasi agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum, dengan mengedepankan prinsip Restorative Justice.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. mengatakan bahwa problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aiptu Dadang, kami memfasilitasi warga yang berselisih untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” ujar Kompol Asep Dedi, S.H., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai di atas materai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta saling menghormati.

Proses mediasi berjalan aman, tertib dan kedua belah pihak bersalaman sebagai tanda perdamaian. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Kamtibmas agar warga tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *