KATERCIKO.COM, Sumber – Keberadaan Perjuangan Cirebon Raya (PCR) hingga kini mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. PCR merupakan wadah perjuangan masyarakat Cirebon Raya yang diketuai oleh Amy Karmi, dengan jumlah anggota sekitar 40 personel yang aktif bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.
PCR berdiri secara resmi dan legal, dibuktikan dengan terbitnya legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU.0000248.01.07 Tahun 2025.
Belum lama ini, PCR melaksanakan kegiatan ANew yang bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perjuangan Cirebon Raya, beralamat di Jalan Baru Pejambon Lor, Desa Watu Belah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ketua PCR, Amy Karmi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa PCR hadir sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat.
“PCR lahir dari masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mendukung serta memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan dan keinginan Bupati Cirebon, Imron, untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Penasihat PCR, Hakim Riyadi Noor, ST., SH., menegaskan bahwa PCR berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya dalam membantu persoalan sosial yang dihadapi warga di tingkat bawah.
Sementara itu, kehadiran PCR mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga Cirebon mengungkapkan bahwa PCR dinilai sangat membantu, terutama bagi warga kalangan bawah yang membutuhkan pendampingan dan perhatian.
“Kami merasa terbantu dengan adanya PCR, karena benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, PCR diharapkan dapat terus berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Cirebon Raya.






