KATERCIKO.COM,Polresta Bandung, – Jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung terus mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme yang meminta THR kepada Pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kamis (27 Maret 2025)
Dalam sosialisasi tersebut Petugas memberikan imbauan agar warga lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H mengatakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
”Kami mengimbau warga untuk lebih selektif dalam berinteraksi dengan kelompok tertentu serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Kapolsek Cicalengka juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. “Premanisme berkedok ormas tidak boleh dibiarkan berkembang. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan,” ungkap Kompol Ade
Sebagai upaya pencegahan, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan ini dapat digunakan untuk pelaporan cepat agar kepolisian bisa segera mengambil tindakan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung






