KATERCIKO.COM, Pameungpeuk-Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar sosialisasi himbauan call center 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Pameungpeuk ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan memberikan informasi penting mengenai akses layanan bantuan bagi masyarakat, Minggu (23/3/2025)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menekankan bahwa Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dengan kemudahan mengakses call center 110 untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di jalan
Bhabinkamtibmas yang berada di lapangan juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai cara menghubungi call center 110. Materi sosialisasi mencakup tata cara penggunaan layanan, manfaat pengaduan yang cepat, dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Sosialisasi himbauan call center 110 ini mendapat sambutan positif dari warga, yang mengapresiasi upaya Kepolisian dalam meningkatkan interaksi antara aparat dan masyarakat. Warga berharap inisiatif serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pameungpeuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.






