KATERCIKO.COM, Pameungpeuk- Kasus premanisme dan tindakan kekerasan di masyarakat kerap kali terjadi. Beberapa warga tak bersalah sering menjadi sasaran kejahatannya, mengakibatkan kehadiran preman membuat rasa tidak aman bagi warga.Minggu (23/3/2025)
Guna meminimalisir hal tersebut Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah serentak memasang spanduk imbauan mencegah premanisme di beberapa lokasi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui AKP Asep Dedi mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya premanisme baik itu meminta THR jelang hari raya dan Tindak kekerasan di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan, masyarakat bisa lebih waspada lagi serta turut langsung melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau menemukan adanya aksi kejahatan dan tindakan premanisme tersebut.
“Dengan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pemerasan bekedok memminta THR dan kekerasan sebagaimana seorang Preman yang menyakiti masyarakat.
Spanduk anti premanisme dan kekerasan ini sendiri dipasang di tempat-tempat strategis seperti pertokoan dan lokasi lainnya