KATERCIKO.COM, Pameungpeuk– Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Apiantara, melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah binaannya di Desa Mekarjaya Kecamatan arjasari Kabupaten Bandung, Jumat (9/5/2025)
Pembangunan rumah Rutilahu ini merupakan inisiatif dari Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Melalui program ini, beliau turut berperan sebagai “Kapolsek Rutilahu”, sebuah sebutan yang mencerminkan dedikasinya dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memberikan apresiasi terhadap program ini dan menekankan pentingnya peran aktif kepolisian dalam membantu masyarakat. Beliau menyatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.
“Program Rutilahu ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dengan adanya rumah yang layak, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan aman,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono.
Aipda Apiantara menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas Polri dengan masyarakat, serta wujud implementasi tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik, sesuai rencana, dan tetap memperhatikan aspek kualitas serta kebutuhan penerima bantuan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta dalam aksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.






