KATERCIKO.COM, Solokanjeruk – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Solokanjeruk melaksanakan kegiatan patroli rawan malam di sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk. Kamis, 30 Juli 2026.
Patroli difokuskan pada kawasan permukiman, objek vital, pertokoan, perbankan, jalur utama, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan para remaja. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian, balap liar, aksi premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Pada Kegiatan Tersebut, personel patroli juga melakukan dialog dengan warga dan petugas keamanan setempat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau Program “Lapor Pak Kapolresta Bandung” di nomor 0813-8880-110.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H. menyampaikan bahwa patroli rawan malam merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Dengan kehadiran personel Polri di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk tetap aman, kondusif, serta semakin terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tandasnya.
(Humas Polsek Solokanjeruk)






