KATERCIKO.COM, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak, Aiptu Ulohsnapeuloh, melaksanakan kegiatan penyuluhan kamtibmas kepada warga binaan serta petugas keamanan lingkungan (satpam) di kompleks perumahan setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian dalam memperkuat komunikasi dua arah antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam penyuluhannya, Aiptu Ulohsnapeuloh menekankan pentingnya peran aktif satpam dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk penerapan sistem keamanan lingkungan (siskamling), patroli rutin, serta pelaporan cepat apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar melalui media sosial, agar situasi tetap kondusif dan terkendali.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukamenak dan sekitarnya hingga saat ini berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, satpam, dan warga binaan berjalan dengan baik dan responsif terhadap setiap dinamika keamanan di lingkungan.
Amanat Kapolresta Bandung melalui Kapolsek:
“Disampaikan oleh Kapolresta Bandung [NAMA LENGKAP, GELAR KAPOLRES], melalui Kapolsek [NAMA LENGKAP, GELAR KAPOLSEK], bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif seluruh satpam dan warga binaan yang terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Diharapkan komunikasi dan koordinasi ini terus ditingkatkan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.”
Polresta Bandung menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum.






