Cegah Aksi Debt Collector Meresahkan, Polisi Gelar Strong Point di Rancaekek

KATERCIKO.COM, Bandung — Guna mengantisipasi aktivitas debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang meresahkan masyarakat, Polsek Rancaekek menggelar Patroli Perintis Presisi dengan metode strong point di sejumlah titik rawan, Rabu (18/3/2026).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut difokuskan di depan Perumahan Permata Hijau serta kawasan Bundaran ABC, Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Rancaekek. Lokasi tersebut dinilai sebagai titik strategis dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan intensif serta siaga di lokasi untuk mencegah munculnya praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di titik-titik tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga serta memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di jalur utama yang menjadi pusat aktivitas harian masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menindaklanjuti maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan aksi premanisme.

“Patroli strong point ini kami lakukan untuk mengantisipasi keberadaan debt collector yang melakukan tindakan di luar ketentuan dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Deny.

Ia menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif guna memastikan wilayah tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *