Cegah Kriminalitas dan Berikan Rasa Aman, Polsek Ibun Intensifkan Patroli Siang Antisipasi Debt Collector

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari, Kamis (15/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sutiana dan AIPDA Indra dengan menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi keberadaan debt collector yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sekaligus memantau situasi keamanan di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya Ibun–Kamojang, Terminal Paseh Ibun, area minimarket Indomaret, serta sejumlah lokasi aktivitas warga di wilayah Kecamatan Ibun.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan nyaman.

“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Polsek Ibun juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan menempuh prosedur hukum apabila menghadapi persoalan penagihan utang, serta segera meminta bantuan kepolisian jika terjadi intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan.

Melalui kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ibun tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang. Tutup Kapolsek

POLRESTA BANDUNG
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, mengayomi dan melayani.

Polresta Bandung – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari, Kamis (15/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sutiana dan AIPDA Indra dengan menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi keberadaan debt collector yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sekaligus memantau situasi keamanan di lingkungan masyarakat.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya Ibun–Kamojang, Terminal Paseh Ibun, area minimarket Indomaret, serta sejumlah lokasi aktivitas warga di wilayah Kecamatan Ibun.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan nyaman.

“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Polsek Ibun juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan menempuh prosedur hukum apabila menghadapi persoalan penagihan utang, serta segera meminta bantuan kepolisian jika terjadi intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan.

Melalui kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ibun tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang. Tutup Kapolsek

POLRESTA BANDUNG

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Melindungi, mengayomi dan melayani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *