Edukasi Warga Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya Gencarkan Sosialisasi TPPO

KATERCIKO.COM, **CIMAUNG** – Dalam upaya membentengi masyarakat dari berbagai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya Polsek Cimaung Polresta Bandung menggelar kegiatan sambang warga sekaligus sosialisasi pencegahan TPPO di wilayah Desa Campakamulya, Kecamatan Cimaung.

Kegiatan sambang dialogis tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung para tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai bahaya dan modus operandi TPPO yang kerap mengincar masyarakat perdesaan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Ma’mun, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini sangat penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban iming-iming tawaran kerja ilegal di luar negeri maupun kota besar.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus memberikan pemahaman kepada warga agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang prosesnya tidak resmi atau mencurigakan,” ujar Ipda Budi Ma’mun.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum atau perekrut tenaga kerja yang terindikasi melakukan tindakan ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan TPPO di Desa Campakamulya tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan disambut antusias oleh warga sekitar.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat makin sigap, kritis, dan bersama-sama dengan Polri dapat mencegah terjadinya kasus TPPO di wilayah hukum Cimaung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *