KATERCIKO.COM, BOJONGSOANG, KABUPATEN BANDUNG – Guna menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat di bulan suci Ramadan serta menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Bojongsoang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran juru parkir liar dan pengatur lalu lintas amatir atau “Pak Ogah” di sepanjang jalur utama Kecamatan Bojongsoang, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di titik-titik rawan kemacetan.
Penertiban dan Pengamanan
Operasi yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Wawan ini berhasil menjaring sedikitnya 12 orang yang kedapatan melakukan aktivitas parkir liar dan pengaturan jalan secara tidak resmi. Belasan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pembinaan Humanis: Relawan Tanpa Paksaan
Di Mapolsek Bojongsoang, Kapolsek Kompol Undi Kurnia memberikan pengarahan langsung kepada mereka yang diamankan. Dalam dialog santai namun tegas, Kapolsek menekankan agar para juru parkir dan “Pak Ogah” tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berikan pembinaan agar tidak ada praktik pungli (pungutan liar). Jangan pernah memaksa warga, apalagi sampai merusak kendaraan atau melakukan tindakan pidana lainnya hanya karena tidak diberi uang. Jika ingin membantu, jadilah relawan yang tulus, terima pemberian seikhlasnya tanpa ada unsur pemaksaan,” tegas Kompol Undi Kurnia di hadapan 12 orang tersebut.
Serap Aspirasi dan Himbauan Kamtibmas
Selain memberikan pembinaan, Kapolsek juga menyempatkan diri berdialog untuk menanyakan aspirasi mereka mengenai kondisi di lapangan. Langkah ini diambil agar pihak kepolisian mendapatkan gambaran utuh mengenai dinamika sosial yang terjadi di titik-titik kemacetan wilayah Bojongsoang.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan praktik premanisme atau pemerasan yang mengatasnamakan parkir maupun pengaturan jalan.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah hukum Bojongsoang, agar aktivitas selama bulan Ramadan ini berjalan damai tanpa gangguan premanisme,” tutupnya.






