Kapolsek Baleendah Bersama Forkopimcam Imbau Pedagang untuk Tidak Menjual Knalpot Brong

KATERCIKO.COM, Kabupaten Bandung – Kapolsek Baleendah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan penyampaian imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Raya Banjaran, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Dalam imbauannya, Kapolsek Baleendah menekankan bahwa penggunaan knalpot brong sering kali menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta dapat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama Forkopimcam mengajak para pedagang untuk tidak menjual atau mendistribusikan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menjual knalpot brong karena dapat meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.

“Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Kapolsek Baleendah.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang mendukung upaya penertiban penggunaan knalpot brong.

“Diharapkan, langkah preventif ini dapat menekan peredaran knalpot tidak sesuai spesifikasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan aman”. ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *