KATERCIKO.COM, Polresta Bandung- Menindak lanjuti keluhan masyarakat dan Atensi Pimpinan terkait masih adanya kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong yang meresahkan masyarakat.Polsek Banjaran bersama unsur Pemerintahan terkait mendatangi penjual knalpot dan memberikan himbauan kepada penjual knalpot kendaraan bermotor modifikasi (tidak sesuai spesifikasi / brong) di wilayah kecamatan Banjaran.Kamis (06/03/25)
Kegiatan himbauan kepada penjual knalpot kendaraan bermotor modifikasi (tidak sesuai spesifikasi / brong) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono, S.Sos yang didampingi oleh Kanit Samapta Polsek Banjaran Iptu Rudi HR dan diikuti oleh gabungan Personil yakni Gabungan Piket Fungsi : 5 personil,Satpol PP Kec. Banjaran 4 personil dan petugasLinmas Kec. Banjaran 4 personil
Pada kesempatan kegiatan tersebut Kapolsek Banjaran memberikan himbauan kepada penjual agar
• Tidak lagi menjual dan memasang knalpot kendaraan bermotor modifikasi (tidak sesuai spek / brong) untuk meminimalisir para pengguna kendaraan bermotor yang kemudian indikasinya kendaraannya dipergunakan untuk balapan liar
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono S.Sos Menyatakan bahwa memang betul Polresta Bandung berkomitmen untuk terus memberantas knalpot bising(brong).ucapnya
Karena pemakaian knalpot terhadap kendaraannya itu ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek juga
Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Brong yang dilakukan oleh Polri bersama unsur pemerintahan tingkat kecamatan Banjaran ini, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,pungkasnya.