KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Dalam rangka memastikan wilayah binaan aman dan kondusif, Kapolsek Ibun Polresta Bandung Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menghadiri Reses Ketua DPRD Kab Bandung dari Fraksi PKB Kab Bandung Hj.Ranie Rahayu Fauzi S.H, M.M, Kamis (13 Maret 2025)
Kapolsek Ibun menjelaskan kegiatan reses tersebut Memanfaatkan masa istirahat Masa Sidang II tahun 2024-2025 Ketua DPRD Kab Bandung mengadakan acara penyerapan aspirasi masyarakat melalui acara tatap muka langsung dengan warga masyarakat desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Terlihat Antusiasme warga tampak tinggi dari keikut sertaan mereka dalam acara Ini. Mereka hadir Dan menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Dewan dengan harapan agar diperjuangkan untuk segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan bahwa, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ibun, Polrest Bandung Harus Selalu Mengawal segala bentuk kegiatan yang ada di Desanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan kepada masyarakat konstituennya, bahwa sebagai anggota dewan memiliki sejumlah fungsi dalam menampung aspirasi masyarakat diantaranya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dicerminkan dari status DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang membentuk peraturan daerah sebagai perwujudan dari DPRD selaku pemegang kekuasaan legislatif di daerah-daerah juga mengenai anggaran belanja dan pendapatan daerah serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.
“Terlebih giat reses yang dilaksanakan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan nantinya akan menjadi bahan masukan dalam rapat paripurna supaya berjalan tertib dan aman,” pungkas Kapolsek Ibun (Humas)






